Raperda SPAM Tekankan Pemenuhan Hak Air Bersih dan Perlindungan Lingkungan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menyampaikan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan mulai membahas berbagai masukan dari pandangan umum fraksi-fraksi serta jawaban Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
"Masalah air minum fundamental,"
Wibi menjelaskan, pembahasan raperda ini bertujuan menjamin ketersediaan layanan air minum bagi seluruh warga Jakarta. Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada konsumen, termasuk memastikan tarif air tetap terjangkau.
“Kami mengajak rekan-rekan media untuk turut mengawal pembahasan ini. Masalah air minum merupakan hal yang fundamental karena menyangkut hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, setiap substansi dalam raperda ini harus ditelaah secara cermat dan detail,” ujar Wibi, Senin (13/4).
Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda SPAMIa menegaskan, upaya pemenuhan akses air minum menjadi bagian penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global.
“Jangan sampai kita ingin menjadi kota global, tetapi hak dasar seperti akses air minum belum terpenuhi. Itu tentu kontradiktif. Melalui raperda ini, kita ingin memastikan layanan air minum semua tersalurkan untuk warga Jakarta,” jelasnya.
Wibi juga menyoroti persoalan eksploitasi air tanah yang menjadi salah satu penyebab penurunan permukaan tanah di ibu kota.
Ia menilai, rancangan regulasi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan kota di masa depan.
“Dengan adanya Raperda ini juga kita pastikan perlindungan terhadap kota ini, sehingga anak cucu kita di masa depan bisa merasakan adanya kota Jakarta bukan kota yang di bawah laut,” tandasnya.